PenerimaanPenerimaan mahasiswa baru sarjana aparatur desa dan daerahMemuat halaman
LPSDM Aparatur

Program Sekolah Aparatur
Kelas Aparatur Pemerintah Daerah, Kelas Aparatur Desa, dan Kelas Legislator diselenggarakan bersama universitas penyelenggara melalui jalur Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).
Profil Program
Program pendidikan tinggi bagi aparatur pemerintah desa untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme melalui pendidikan jenjang sarjana dan magister, dengan pilihan jalur Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL.

Program pendidikan tinggi bagi aparatur pemerintah pusat dan daerah pada jenjang sarjana, magister, dan doktor, dengan pilihan jalur Reguler dan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).

Program pendidikan tinggi bagi anggota legislatif pusat dan daerah melalui pendidikan jenjang sarjana, magister, dan doktor, dengan pilihan jalur Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) dan reguler.
Capaian pembelajaran yang diperoleh melalui pendidikan formal, nonformal, informal, maupun pengalaman kerja dapat diakui sebagai Satuan Kredit Semester (SKS) melalui proses asesmen pada jenjang Sarjana (S1) dan Magister (S2), sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui jalur Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), jenjang Sarjana (S1) dapat ditempuh dalam waktu 1,5–2 tahun, sedangkan jenjang Magister (S2) dalam waktu 1–1,5 tahun. Sementara itu, jenjang Doktor (S3) diselenggarakan melalui jalur reguler dengan masa studi 3 tahun, sesuai dengan ketentuan akademik perguruan tinggi penyelenggara.
Seluruh program Sekolah Aparatur menerapkan sistem blended learning yang memadukan pembelajaran daring (online) dan tatap muka (onsite), serta memungkinkan pelaksanaan perkuliahan secara hybrid sesuai dengan kebutuhan program dan ketentuan akademik.
Biaya pendidikan menggunakan sistem Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) yang relatif terjangkau, dengan kemudahan pembayaran secara bertahap atau angsuran.
Peserta Sekolah Aparatur mendapatkan layanan pendampingan dari LPSDM sepanjang masa studi, mulai dari proses pendaftaran, administrasi akademik, hingga penyelesaian pendidikan. Pendampingan ini bertujuan membantu kelancaran studi peserta sesuai dengan ketentuan perguruan tinggi penyelenggara.

Informasi mengenai penerimaan mahasiswa baru dapat disampaikan kepada LPSDM Aparatur melalui WhatsApp atau halaman kontak.

Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Universitas Nasional

Universitas Ekasakti Padang

Universitas Lancang Kuning Pekanbaru

Universitas Nurdin Hamzah Jambi

Universitas Muara Bungo Jambi

Universitas Muhammadiyah Tangerang

Universitas Ekasakti Padang

Universitas Lancang Kuning Pekanbaru

Universitas Nurdin Hamzah Jambi

Universitas Muara Bungo Jambi

Universitas Muhammadiyah Tangerang

Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Universitas Nasional

Universitas Ekasakti Padang

Universitas Lancang Kuning Pekanbaru

Universitas Nurdin Hamzah Jambi

Universitas Muara Bungo Jambi

Universitas Muhammadiyah Tangerang

Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Universitas Nasional

Universitas Ekasakti Padang

Universitas Lancang Kuning Pekanbaru

Universitas Nurdin Hamzah Jambi

Universitas Muara Bungo Jambi

Universitas Muhammadiyah Tangerang

Persatuan Perangkat Desa Indonesia
PPDI

Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia
ADKASI

Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia
ADEKSI

Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia
APDESI

Persatuan Perangkat Desa Indonesia
PPDI

Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia
ADKASI

Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia
ADEKSI

Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia
APDESI

Persatuan Perangkat Desa Indonesia
PPDI

Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia
ADKASI

Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia
ADEKSI

Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia
APDESI

Persatuan Perangkat Desa Indonesia
PPDI